728x90 AdSpace

Latest News
Theme images by 5ugarless. Powered by Blogger.
Thursday, December 8, 2016

Polisi Akan tangkap Pengunjung Jika Ribut Disidang Ahok


Liputanberita.tk - Aparat kepolisan melarang keras kepada pengunjung sidang kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang membawa atribut. Pelarangan itu merupakan bagian dari aturan pengadilan yang melarang adanya kegaduhan selama sidang di jalankan.

“Tidak boleh ada ribut-ribut di dalam,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016).

Jika ada sejumlah ormas yang kedapatan ribut dan membawa atribut, polisi pasti akan menindak tegas.‎ “Kan ada aturan pengadilan ada SOP saat jalannya persidangan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) mengklaim akan membawa ribuan massa untuk mengawal setiap sidang Ahok. Mereka menuntut agar Cagub DKI Jakarta non aktif itu dihukum berat.

Sidang sendiri rencananya akan dilangsungkan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Hayam Wuruk), Jakarta Pusat pada Selasa (13/12/2016) pekan depan.

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Polisi Akan tangkap Pengunjung Jika Ribut Disidang Ahok Rating: 5 Reviewed By: Berita Indonesia