Liputanberita.tk - Kantor Imigrasi Kelas 3 Kediri menggerebek gedung yang dijadikan gudang ponsel di kawasan Perumahan Baloweri, Kota Kediri.
Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang menginformasikan keberadaan beberapa warga negara Cina yang tinggal di situ tanpa dokumen lengkap.
Saat didatangi petugas, sempat terjadi adu mulut dengan lima warga asing tersebut. Petugas sempat kesulitan melakukan komunikasi.
Namun petugas tetap memeriksa dokumen dan izinnya. Petugas pun membawa 5 WN Cina dan seorang warga Indonesia ke kantor imigrasi Kediri untuk dimintai keterangan.
Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda. Empat WN Cina diamankan di rumah blok C9 dan Satu orang diamankan dari rumah blok B1.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 3 Kediri, M Tito Ardianto mengatakan lima warga Cina tersebut berinisial WBH, ZYB, HZ, TJS dan WX.
“Sementara ini mereka kami amankan di kantor imigrasi dengan sangkaan dugaan melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal. Yang satu menggunakan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), satu kunjungan dan yang tiga orang belum bisa menunjukkan paspornya,” jelas Tito saat dikonfirmasi Liputanberita.tk Jumat (30/12/2016)
Mereka diduga berada di Kota Kediri untuk membuka usaha sebagai distributor ponsel yang dijual di wilayah kota dan kabupaten. “Mereka harus menunggu proses hukum lebih lanjut dan penyelidikan imigrasi,” pungkas Tito.
0 comments:
Post a Comment