728x90 AdSpace

Latest News
Theme images by 5ugarless. Powered by Blogger.
Monday, December 19, 2016

Habib Rizieq Makin Waswas, Kapolri Ijinkan Ahok Hadirkan Ahli Tafsir dari Mesir Dalam Gelar Perkara


Liputanberuta.tk - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, para pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama akan mendatangkan sejumlah ahli.

Menurut dia, Ahok akan membawa ahli tafsir dari Mesir.

"Itu dari pihak terlapor ya. Pihak terlapor kan boleh mengajukan," ujar Tito, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11/2016).

Tito mencontohkan, kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin oleh Jessica Kumala Wongso.

Dalam sidang, Jessica mengajukan saksi ahli dari Australia. Menurut dia, baik pelapor maupun terlapor bebas mengajukan ahli yang menurut mereka kompeten di bidangnya.

"Kalau dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan. Enggak ada masalah," kata Tito.

Gelar perkara terbuka akan dilakukan Selasa (15/11/2016) sekira pukul 09.00 WIB.




Acara itu dihadiri oleh para pelapor yang jumlahnya 11 orang, terlapor yakni Ahok atau diwakili pengacaranya, para ahli, para penyelidik kasus itu, serta Ombudsman, Kompolnas, dan Komisi III sebagai pengawas yang sifatnya netral.

"Ombudsman, Kompolnas, dan DPR nanti mereka tidak berbicara. Mereka akan mengawasi saja nanti," kata Tito.

Gelar perkara akan berlangsung tertutup bagi media.

Kemudian, kemungkinan pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016), penyidik akan mengambil kesimpulan apakah status penyelidikan bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto yang memimpin gelar perkara akan mengumumkan hasilnya

Sebelumnya Habib rizieq syihab dikabarkan merasa waswas lantaran mendengar Tim ahok akan mendatangkan Ulama Mesir, Syeikh Mushthofa ‘Amr Wardhani yang akan menjadi saksi ahli kasus penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab mengaku kecewa lantaran pemerintah mendatangkan saksi ahli dari luar.

Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menduga, saksi ahli agama dari Mesir sengaja didatangkan untuk diarahkan menafsrikan surat Al-Maaidah ayat 51.

“Sungguh sangat kami sesalkan bahwa Pemerintah RI mendatangkan Syeikh Mushthofa ‘Amr Wardhani salah seorang petinggi Darul Iftaa Mesir untuk menjadi Saksi Ahli Agama dalam Kasus Ahok,” jelas Habib Rizieq melalui website pribadinya, Senin (14/11/2016).

Dugaan Habib Rizieq bukan tanpa alasan. Sebab, Darul Iftaa’ Mesir pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non muslim memimpin kaum muslimin.

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Habib Rizieq Makin Waswas, Kapolri Ijinkan Ahok Hadirkan Ahli Tafsir dari Mesir Dalam Gelar Perkara Rating: 5 Reviewed By: Berita Indonesia