Liputanberita.tk - Relawan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan pemilik akun Twitter @estiningsihdwi ke polisi karena diduga melakukan penyebaran kebencian melalui akun media sosial. Ia mendesak agar perbuatan wanita bernama Dwi Estiningsih itu diproses hukum.
Rencananya laporan tersebut akan dibuat di SPK Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB, Rabu (21/12/2016).
Menurut relawan Bara JP, Birgaldo Sinaga, tindakan yang dilakukan Dwi, sudah melukai niat para pahlawan bangsa yang telah gugur membela bangsa dan negaranya dari penjajahan.
“Bagaimana mungkin seorang guru, perempuan, dengan begitu keji mengatakan bahwa mayoritas kafir itu pengkhianat?” ujarnya dalam keterangan persnya kepada wartawan.
Ia mengatakan, ucapan Dwi sangatlah tak mendasar karena sudah memberikan stempel keji kepada pahlawan sebagai kafir yang telah ditetapkan negara sebagai pahlawan bangsa.
“Kami menilai dia sudah melakukan ujaran kebencian dan permusuhan yang telah melukai nilai Pancasila dan UUD 1945,” tutur pria pendukung presiden Joko Widodo ini.
Ia pun mendesak Polri segera mengusut kasus ini karena bukan saja menghina para pahlawan tapi juga agama selain Islam.
“Kami mendesak Polri segera bertindak sesuai aturan hukum RI agar tidak ada lagi seorangpun anak bangsa yang boleh menghina para pahlawan bangsa,” tegas Birgaldo.
Selain itu, dari pelaporan ini ia berharap agar tak ada lagi pihak yang dengan mudahnya menghina orang lain, terutama dalam urusan keyakinan.
“Semoga tidak ada lagi anak bangsa yang tidak tahu berterima kasih kepada para pahlawan bangsa yang telah gugur membela Ibu Pertiwi,” tutupnya.
Dalam akun Twitternya, wanita berkerudung ini memposting sebuah kalimat yang dianggap sebagai ujaran kebencian.
“Luar biasa negeri yang mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah”.
0 comments:
Post a Comment