Liputanberita.tk - Meski sering jadi lokasi penyalahgunaan narkotika, namun Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengaku tak bisa serta merta menghentikan ijin operasional sejumlah tempat hiburan di Kemang, Jakarta Selatan.
“Memang penyalahgunaan narkoba itu perlu diperhatikan. Namun, soal pencabutan izin operasi butuh evaluasi lebih lanjut. Tidak hari ini ketemu langsung dicabut,” kata Soni kepada wartawan, Jumat (30/12/2016).
Pemprov DKI tentu masih memikirkan dampak sosial yang terjadi bila penutupan tempat hiburan dilakukan dengan sembarangan.
“Satu sisi kita tidak ingin ada penyalahgunaan ijin, di sisi lain kita juga memikirkan ribuan orang yang akan kehilangan pekerjaan,” terangnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini akan menggunakan cara lain untuk menertibkan penyalahgunaan tempat hiburan di Kemang.
“Jadi untuk meminalisir dampak sosialnya, kita butuh evaluasi dengan surat peringatan hingga nantinya ada keputusan soal pencabutan,” papar Soni.
Sebagai informasi, dini hari tadi Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan Operasi Cipta Kondisi untuk menertibkan penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta. Hasilnya, sebanyak delapan orang terjaring razia di Parc 19, Kemang, Jakarta Selatan dinyatakan positif narkoba.
0 comments:
Post a Comment