728x90 AdSpace

Latest News
Theme images by 5ugarless. Powered by Blogger.
Tuesday, December 13, 2016

Ahok Banyak ‘Pahala’, Pengacara: Pantaskah Didakwa Menistakan Agama?


Liputanberita.tk - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna menilai, dakwaan jaksa penuntut umum kalau kliennya telah menistakan agama bertolak belakang dengan keseharian sang Gubernur. Menurut Sirra, orang hanya tahu kalau Ahok sudah menistakan agama Islam, padahal dia sangatlah pro dengan agama mayoritas itu.

Sirra mengatakan, Ahok selalu menjalankan kewajiban spiritualnya yaitu membayar zakat dari penghasilan pribadinya 2,5 persen.

Selain itu, Ahok juga membangun masjid bagi PNS Pemprov DKI, kemudian memberikan gaji kepada kuncen, marbot, dan memberangkatkan mereka umrah dan sejumlah kebijakan lain yang pro Islam.

“Nah, kalau disebut penistaan agama atau menodai agama, pasal 156 dan 156a, antara sikap batin si pelaku dan wujud perbuatannya tentu saja menimbulkan kontradiksi,” kata Sirra di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Raya, Gambir, Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Sirra mempertanyakan, apakah pantas kliennya itu dituduh menistakan agama.

“Sementara, dari pihak penasihat hukum, dakwaan JPU itu menjadi perhatian kami,” tuturnya.

Ahok menjalani sidang perdana dugaan penistaan agama yang menjeratnya hari ini. Dalam sidang itu jaksa penuntut umum mendakwa Ahok telah menistakan agama lantaran menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu akhir September lalu.

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Ahok Banyak ‘Pahala’, Pengacara: Pantaskah Didakwa Menistakan Agama? Rating: 5 Reviewed By: Berita Indonesia