Liputanberita.tk - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan prostitusi yang melibatkan para mahasiswi.
“Jadi muncikarinya berinisial AP (21) dan AY (21) warga Lampngan ini masih mahasiswa dan mahasiswi. Wanita yang dijual untuk dijadikan korban, statusnya semuanya adalah mahasiswi di Surabaya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera kepada wartawan, Selasa (20/12/2016).
Frans menambahkan, kasus ini dapat diungkap setelah polisi melakukan penyamaran untuk menggunakan jasa PSK. Mahasiswi ini dijual Rp 3 juta untuk waktu short time. Dari setiap penjualan, pelaku mendapatkan upah 30 persen. Selaiin itu, jaringan ini berbeda dengan jaringan prostitusi pada umumnya. Jaringan ini tidak memasarkan PSK melalui sosial media. Hanya orang-orang yang sudah kenal yang bisa masuk jaringan ini.
“Jaringan ini sangat pribadi. Di akun sosial media baik tersangka maupun PSK yang kini masih berstatus saksi tidak ada promosinya,” imbuhnya.
Dalam bekerja, lanjutnya, dua pelaku berbagi peran. Tersangka AP berperan sebagai merekruit para PSK. Sementara tersangka UY bertugas memasarkan kepada pelanggan.
“Jika sudah deal harganya, waktu dan tempat diatur oleh pelaku,” imbuhnya.
Terungkapnya kasus ini juga bermula dari hasil lidik penyidik yang berpura pura mencari PSK di kalangan mahasiswi.
0 comments:
Post a Comment