Liputanberita.tk - Jajaran Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya membekuk muncikari amatir. Pelakuy diketahui bernama Agus Kristiyanti alias Rizal (39), warga Jalan Cibogo Permai, Leuwigajah, Cimahi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menuturkan, Agus terbukti menjual tiga orang wanita sebagai pekerja seks komersil (PSK). Wanita itu rata-rata berusia 18 tahun dan berasal dari Semarang dan Grobogan, Jawa Tengah.
“Ketiganya dijual melalui media sosial,” ujar Shinto kepada wartawan, Rabu (21/12/2016).
Shinto menambahkan, pelaku bisa menjual anak buahnya hingga lintas provinsi. Buktinya, Agus ditangkap di sebuah hotel di Surabaya bersama tiga anak buahnya saat akan menemui pelanggannya.
“Jadi, mereka berangkat dari Semarang ke Surabaya. Dalihnya untuk refreshing. Ternyata di Surabaya ada pelanggan yang memboking.” lanjutnya.
Untuk sekali boking, lanjut Shinto, Agus mematok harga Rp 700 ribu. Dari harga tersebut, Agus mendapatkan komisi Rp 200 ribu. Agus sendiri sudah beroperasi selama delapan bulan.
Sementara dari pengakuan, SY (18), dia rela dijual kepada pria hidung belang lantaran sudah terlanjur tidak perawan lagi.
“Saya sudah terlanjur nggak perawan waktu pacaran dulu. Makanya saya mau aja dijual,” tutur SY sambil menunduk.
0 comments:
Post a Comment