Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, mengingatkan agar umat muslim di wilayah Tangerang tidak mengenakan aksesoris atau atribut agama lain, saat perayaan Natal 2016.
Hal tersebut dikatakan Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Ues Nawawi, saat dihubungi Liputanberita,tk Selasa (20/12/2016).
“Sebagai umat muslim, kita tidak diperbolehkan mengenakan atribut agama lain. Tapi, kita juga harus tetap toleransi dan menghargai dengan cara turut serta mengamankan perayaan itu agar berjalan aman dan lancar,” ujar Ues.
Selain itu, Ues juga mengingatkan kepada pihak perusahaan, agar tidak meminta karyawannya yang beragama muslim, mengenakan aksesoris atau atribut agama lain.
“Kami meminta pihak perusahaan, seperti mall atau tempat rekreasi dan lainnya, agar tidak menyuruh karyawan muslim memakai atribut atau aksesoris agama lain,” imbuhnya.
Alasannya, memakai atribut atau simbol agama lain mencerminkan penyerupaan diri dengan agama lain. Dan, dalam Islam itu haram.
“Tak hanya larangan pakai atribut, kita (muslim) juga tidak diperbolehkan mengucapkan selamat atau bersuka cita, karena itu sama saja kita berpatisipasi. Cukup kita toleransi dengan amankan perayaannya, bantu pihak keamanan (kepolisian) untuk menciptakan suasana kondusif,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment