Liputanberita.tk , Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur memastikan kakak kandung Murniati (20) menyandang status tersangka.
“Iya (sudah berstatus sebagai tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana kepada wartawan, Rabu (11/1/2017).
Hingga kini, polisi masih mendalami tewasnya Murniati. Termasuk alasan sang kakak tega menghabisi nyawa adiknya. “Motif masih diperiksa,” tegas Sapta.
Sebelumnya, Murniati ditemukan tewas meregang nyawa di dalam kamar rumahnya, Jalan Makmur Nomor 23, RT03 RW 03, Pondok Ranggon, Cipayung, (10/1/2017). Saat ditemukan tewas, rumah yang ditempati Murniarti dalam keadaan terkunci.
Para kerabat menduga Murniati tewas di tangan orang dekat. Pasalnya, pelaku sudah mengetahui seluk beluk lokasi penbunuhan. Sehingga tahu jalan untuk kabur dari rumah Murniarti menuju jalan raya, tanpa terlihat warga sekitar.
0 comments:
Post a Comment