Liputanberita.tk, Jakarta – Adik kandung yang juga tim kuasa hukum Basuki T. Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra mempertanyakan kesaksian Burhanuddin.
Hal ini lantaran adanya kesamaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Burhanuddin dengan BAP yang disampaikan saksi terdahulu Gus Joy Setiawan.
“Laporannya tidak pakai kata ‘pakai’, jadi dikatakan ‘dibohongi dengan Surat al-Maidah 51’. Kemudian kata-katanya adalah ‘takut api neraka,'” ujar Fifi dengan didampingi pengacara Ahok lainnya, Humprey Djemat, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Terkait apakah saksi tersebut mengenal sosok Gus Joy yang juga merupakan saksi pelapor, Fifi mengatakan jika Burhanuddin mengaku tak mengenal nama tersebut.
“Bisa nggak ada dua orang yang tidak saling kenal, tidak saling tahu-menahu bisa menyebutkan 24 huruf sama persis per kalimat? Berarti ada kerjasama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia pun menunjukkan bukti BAP milik Burhanuddin dan Gus Joy yang beberapa isinya memiliki kesamaan. Bahkan, pihaknya pun berencana melaporkan balik Burhanuddin ke Polda Metro Jaya karena dianggap kesaksiannya berisi fitnah.
“Semua saksi yang menyampaikan kesaksiannya tidak benar apalagi memfitnah kita lapor lagi ke polisi,” tegas Humprey menimpali.
0 comments:
Post a Comment