Polisi masih terus menyelidiki soal pendanaan makar yang melibatkan tersangka Rachmawati Soekarnoputri dkk. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan aliran dari dari Rachmawati kepada tersangka Alvin Indra.
"Dari hasil pengecekan, Rachmawati ada mencairkan deposito Rp 300 juta, dikirim ke rekening Alvin Indra," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada Liputanberita.tk, Senin (9/1/2017).
Argo mengatakan dana tersebut dikirim ke rekening Alvin sekitar akhir November 2016. Polisi menduga dana tersebut untuk operasional makar.
"(Dana) untuk keperluan logistik, makan, minum untuk massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR," terang Argo.
Argo menegaskan uang tersebut dikirim dari rekening Rachmawati, namun tidak ada pihak lain yang mentransfer ke Rachmawati.
Sementara itu, polisi menyebut berkas perkara Rachmawati akan disatukan dengan tersangka lain, kecuali Sri Bintang Pamungkas. "Berkasnya dijadikan satu dengan tersangka lainnya, kecuali Sri Bintang Pamungkas," kata Argo.
Beberapa kali, Rachmawati telah membantah sangkaan polisi terkait dugaan makar itu.
0 comments:
Post a Comment