Liputanberita.tk, Jakarta – Tim Kuasa Hukum Basuki T. Purnama (Ahok), Humprey Djemat menegaskan akan melaporkan balik Irene Handono, saksi pelapor yang dianggap memberikan kesaksian palsu.
“Kita sudah ambil sikap untuk buat laporan ke polisi,” ujarnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Pasalnya, dalam kesaksiannya Irene mengatakan jika Ahok melakukan kampanye terselubung saat kunjungan dinas di Kepulauan Seribu akhir September lalu.
“Bagaimana kampanye terselubung? Orang nggak ada yang bicarakan untuk memilih dia, kok. Kan hanya bicarakan program tentang ikan kerapu saja,” katanya.
“Dan dia (Irene) bilang tegas-tegas kalau Ahok di Pulau Seribu bilang ‘pilihlah saya’. Itu yang sangat terang benderang yang diucapkannya itu keterangan palsu,” lanjut Humprey.
Maka dari itu, pihaknya akan melaporkan Irene tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
“Besok kita laporkan ke Polda Metro Jaya, untuk memberikan pembelajaran bahwa seseorang tidak bisa melaporkan seenaknya dan memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan fakta sebenarnya,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment