Liputanberita.tk - Seorang pria berinisial EI (40) memaki anggota Satlantas yang melakukan pengamanan saat perayaan malam tahun baru 2017 di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh. Beberapa hari kemudian, dia mendatangi kediaman Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin. Ada apa?
"Tadi pagi yang bersangkutan berkunjung ke rumah saya dengan tujuan menyampaikan permintaan maaf," sebut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin, sebagaimana dilihat detikcom dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, Jumat (6/1/2017).
Pria itu datang sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (4/1) lalu, didampingi Abu Mina, pengurus salah satu organisasi masyarakat. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, EI kemudian diboyong ke Mapolresta Banda Aceh.
"Ini untuk menunjukkan ke anggota bahwa pelaku (EI) yang memaki anggota Satlantas sedang diproses secara hukum. Ini juga untuk meredam kemarahan anggota karena tindakan EI tidak hanya merendahkan martabat pribadi seseorang, tapi juga institusi kepolisian," kata Saladin.
Selain itu, Saladin telah mengimbau anggotanya untuk tidak terpancing dengan tindakan pelaku yang diduga memaki Aiptu Adi Suriyono, anggota Satlantas Polresta Banda Aceh. "Intinya, kasus ini sedang kita proses sesuai koridor hukum yang berlaku," ucapnya.
Kepolisian sendiri sudah melayangkan surat panggilan terhadap EI yang saat kejadian di malam pergantian tahun baru kemarin mengendarai mobil Kia. Pria yang berprofesi sebagai pedagang roti itu dipanggil polisi setelah Aiptu Adi Suriyono yang merasa menjadi korban caciannya membuat pelaporan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.
0 comments:
Post a Comment