Liputanberita.tk - Jajaran Polres Palopo membekuk seorang ibu rumah tangga. Pelaku diketahui bernama Vivi Jannawati Yusuf (47) warga Jalan Ratusan No 42 Kelurahan Luminda Kecamatan Wara Utara.
Kanit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Palopo, Ipda Musafir menuturkan, Vivi ditangkap bersama tiga teman prianya saat menggelar pesta sabu. Ketiganya adalah Hasanuddin (30) dan Irianto (31) dan Ikbal Hartono (19).
Mereka ditangkap di rumah Hasan di Jalan Jendral Sudirman BTN Nyu Graha Janna Sari Indah Blok B/34 Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
“Saat kami gerebek, para tersangka sedang teler berat, efek pesta sabu,” kata Musafir kepada wartawan, Selasa (3/12/2016).
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu sachet kecil berisi sabu, dua saset kosong, satu buah buah bong alat isap lengkap dengan pipet warna putih serta pireks berisi sabu. Satu buah sendok sabu terbuat dari pipet, satu buah kompor pembakar sabu, satu buah korek api gas, dan lima unit ponsel.
“Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba polres palopo guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
0 comments:
Post a Comment