LiputanBerita.TK - Tidak ada lagi yang bisa mengejek para trainer Pokemon di Indonesia dengan umpatan, ” dasar pemakai aplikasi ilegal! ” Karena Pokemon Go resmi ada di Indonesia.
Menurut Halaman Resmi Facebook Pokemon Go, 15 negara di Asia Tenggara dan beberapa negara Oseania bisa memainkan Pokemon Go dengan aplikasi resmi yang didownload dari Google Play Store dan App Store.
Pengumuman resmi rilisnya aplikasi Pokemon GO di Indonesia lewat Facebook 2016 kencanbuta
” Trainers di 15 negara di selama Asia dan Oseania saat ini bisa secara resmi mengunduh Pokemon Go daru Play Store atau App Store. Dapatkan Pokemon didunia sekitaran Anda! ” catat pengumuman resmi tersebut.
Negara-negara tersebut mencakup Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Papua Nugini, Fiji, Solomon Islands, Federated States of Micronesia, dan Palau.
Sebelumnya, di para trainer di Indonesia sudah bisa bermain Pokemon GO sejak dirilis bulan lalu, dengan metode install manual dari APK. Namun cara tersebut tak perlu Anda pakai lagi, karena di App Store dan Google Play Store, game berbasis augmented reality ini sudah tersedia.
Menurut Halaman Resmi Facebook Pokemon Go, 15 negara di Asia Tenggara dan beberapa negara Oseania bisa memainkan Pokemon Go dengan aplikasi resmi yang didownload dari Google Play Store dan App Store.

” Trainers di 15 negara di selama Asia dan Oseania saat ini bisa secara resmi mengunduh Pokemon Go daru Play Store atau App Store. Dapatkan Pokemon didunia sekitaran Anda! ” catat pengumuman resmi tersebut.
Negara-negara tersebut mencakup Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Papua Nugini, Fiji, Solomon Islands, Federated States of Micronesia, dan Palau.
Sebelumnya, di para trainer di Indonesia sudah bisa bermain Pokemon GO sejak dirilis bulan lalu, dengan metode install manual dari APK. Namun cara tersebut tak perlu Anda pakai lagi, karena di App Store dan Google Play Store, game berbasis augmented reality ini sudah tersedia.

0 comments:
Post a Comment