Liputanberita - Para petugas polisi perempuan Turki kini akan dapat mengenakan jilbab dibalik topi atau baret mereka, asalkan coraknya polos dan warnanya sama dengan seragam polisi.
Larangan jilbab dikampus-kampus dan lembaga-lembaga negara kecuali peradilan, militer dan polisi sebelum ini juga telah dicabut dalam beberapa tahun terakhir.
Sejak tahun 1920-an, Turki menetapkan konstitusi sekuler yang menetapkan tidak ada agama resmi negara.
Selama ini oposisi menuduh Presiden Recep Tayyip Erdogan dan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) berakar Islam yang dipimpinnya mencoba untuk mengubah dasar sekularisme Turki.
AP President Erdogan telah lama mengkampanyekan hak berjilbab di institusi negara, yang oleh oposisi dituding hendak mengubah sistem sekuler Turki.
Namun, debat publik juga berkembang untuk menerima jilbab sebagai ekspresi kebebasan individu.Terhadap pencabutan larangan jilbab di kepolisian kali ini, tidak muncul penentangan yang kuat .
Presiden Erdogan telah lama mengkampanyekan hak rakyat Turki untuk mengekspresikan keyakinan agama mereka secara terbuka, tapi dia menyatakan berkomitmen pada sekulerisme.
Pada tahun 2010, universitas-universitas di negara itu mencabut larangan penggunaan jilbab.
Tiga tahun kemudian, perempuan diizinkan untuk memakai jilbab di lembaga-lembaga negara - dengan pengecualian peradilan, militer dan polisi.
Tahun itu, empat anggota parlemen mengenakan jilbab di parlemen.
0 comments:
Post a Comment