Liputanberita - Diskriminasi terhadap umat muslim semakin menjadi di negara Cina. Baru-baru ini, kepolisian Cina memerintahkan sejumlah hotel berbitang rendah dikota Guangzhou untuk tidak menerima tamu dari negara negara bermayoritas penduduk Islam.
Menurut laporan yang dirilis CNN, Jumat (26/8), tiga hotel dengan biaya kamar sekitar 150 yuan atau sekitar Rp298 ribu semalam mengatakan bahwa mereka telah menerima perintah tersebut dari kepolisian sejak awal Maret silam. Perintah tersebut mengatakan bahwa mereka tak boleh menerima tamu dari Pakistan, Suriah, Irak, Turki, dan Afghanistan.
“Saya tidak mengetahui dengan jelas alasannya. Kami hanya tidak diperbolehkan untuk menerima mereka,” kata salah seorang karyawan hotel.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Cina mengungkapkan bahwa mereka tidak tahu-menahu soal larangan yang dirilis kepolisian. Pihak kepolisian pun tidak menjelaskan alasan di balik pemberlakuan aturan ini. Namun beberapa pengamat menduga aturan ini dirilis sebagai langkah keamanan, menyusul pertemuan KTT G20 di Hangzhou.
“Saya belum pernah mendengar bahwa ada kebijakan semacam itu di Cina,” ujar juru bicara Kemlu Cina Lu Kang. “Kebijakan Cina berfokus pada prinsip untuk mendorong warga dari wilayah China dan negara lainnya untuk mengalami pengalaman yang ramah dan nyaman.”
Hingga saat ini, masih belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah kota Guangzhou dan kepolisian kota tersebut untuk menanggapi aturan tersebut.
0 comments:
Post a Comment