728x90 AdSpace

Latest News
Theme images by 5ugarless. Powered by Blogger.
Thursday, December 1, 2016

Siapkan 30 Pengacara, Boyamin Bela Sopir saat Aksi Demo 212


Liputanberita - Boyamin Saiman selaku Direktur Boyamin Saiman Law Firm mengatakan, berjanji akan menanggung denda tilang bus yang mengangkut massa, yang melakukan aksi super damai di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

“Denda tilang akan kami bayar dengan uang yang telah kami sediakan. Artinya, para tertilang tidak perlu pusing bayar denda tilang karena kami yang akan bayari,” kata Boyamin, Kamis (1/12/2016).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah uang untuk membayar denda tilang, sehingga sang sopir tidak pelu pusing memikirkannya. “Gugatan praperadilan tilang memang sulit menang, toh risiko hanya membayar tilang maksimal Rp 500 ribu atas denda tiang tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, sebanyak 30 pengacara telah disiapkan untuk mendampingi sopir guna menghadapi persidangan pelanggaran tilang dipengadilan. “Kami telah menyiapkan 30 lawyer atau pengacara untuk ajukan gugatan praperadilan terhadap tilang-tilang tersebut,” ujarnya.

Bila melakukan pelanggaran lalu lintas dan ditilang polisi, Bonyamin meminta sopir bus tidak perlu melakukan perdebatan maupun melawan petugas, karena pihaknya akan melakukan pembelaan.

“Jika tilang digugat praperadilan namun kalah, maka kita hanya cukup bayar denda tilang, sementara pihak kepolisian rugi repot dan mungkin rugi biaya yang lebih besar,” pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Siapkan 30 Pengacara, Boyamin Bela Sopir saat Aksi Demo 212 Rating: 5 Reviewed By: Berita Indonesia