728x90 AdSpace

Latest News
Theme images by 5ugarless. Powered by Blogger.
Wednesday, November 30, 2016

Berkas Ahok Sudah P21, Bagaimana Nasib Buni Yani?



Liputanberita -Berkas perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Agung. Namun demikian, hingga kini penyidik kepolisian belum bisa menjamin waktu penyelesaian perkara ujaran kebencian yang menimpa Buni Yani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dirinya tak bisa sesumbar menginformasikan kapan penyidik akan merampungkan berkas perkara Buni dalam waktu dekat ini.

“Saya belum tau. Kan sudah dilakukan penyelidikan. Kami masih dalam tahap penyelesaian berkaJalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).

Ia melanjutkan, penyidik tak akan terburu-buru dalam menyelesaikan berkas Buni Yani. Meski, untuk kasus Ahok sudah akan disidangkan dalam waktu dekat ini.

“Nanti tergantung penyidik ya. Penyelesaian masih berlangsung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penyidik menjerat Buni dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia menjadi tersangka karena dianggap menyebar kebencian dari video sambutan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Berkas Ahok Sudah P21, Bagaimana Nasib Buni Yani? Rating: 5 Reviewed By: Berita Indonesia