Liputanberita - Kepolisian tak menahan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) meski dirinya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Selain karena adanya perbedaan pendapat baik dari penyidik maupun saksi ahli saat proses gelar perkara, rupanya Polri memiliki alasan lain yang membuat calon gubernur petahana tersebut hingga saat ini masih bebas berkampanye.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan alasan kepolisian tak menahan Ahok lantaran belajar dari kasus penangkapan Jessica Kumala Wongso yang menimbulkan pro kontra di masyarakat.
“Ini belajar dari pengalaman kasus Jessica makanya kita tidak tahan. Waktu Jessica yang deg-degan itu saya. Karena kalau dia bebas saya yang ditahan,” ujar Tito saat menghadiri acara Majelis Taklim Indonesia Center, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun mengatakan jika kasus penistaan agama ini hampir mirip seperti kasus racun kopi sianida yang menjadi perhatian masyarakat.
“Dalam kasus ini juga sama. Makanya kalau Ahok diputuskan engga bersalah dan kami enggak nahan, aman kami,” tambahnya.
Tito menuturkan jika pihaknya bekerja secara marathon dalam menangani kasus yang sampai membuat ribuan umat muslim melakukan aksi ‘Bela Islam’ ini.
“27 orang yang bekerja menangani kasus ini. Saksi ahli semua didatangi agar jemput bola biar cepat. Sehingga dalam waktu sebulan 69 orang sudah kita periksa termasuk Ahok yang dua kali datang,” tambah Tito.
Kapolri termuda dalam sejarah Indonesia ini pun tak menampik jika ada unsur politis dalam kasus yang tengah ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini.
“Unsur politis pasti ada apalagi dekat dengan pilkada. Saya jawab kita harus sandarkan pada fakta hukum kalau faktanya itu dominan mengatakan itu kuat itu adalah modal kita,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment