728x90 AdSpace

Latest News
Theme images by 5ugarless. Powered by Blogger.
Wednesday, November 23, 2016

FPI Ngotot Meminta Ahok Harus Dipenjarakan


Liputanberita - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyampaikan sikap resmi menyikapi perkembangan terkini kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama alias Ahok.

Mereka berharap agar secepatnya Ahok dikurung dibalik jeruji besi.

“Tidak sah kalau cuma ditersangkakan. Saya baru puas kalau dia (Ahok) pakai baju tahanan dan dikurung,” kata Ketua Tim Advokasi Front Pembela Islam, Munarman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Menurut dia, jika sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman 5 tahun penjara sesuai Pasal 156a KUHP, maka sebaikanya Ahok ditahan.

“Dia berpotensi melarikan diri walau sudah dicekal Mabes Polri,” tutur dia dengan emosi.

Munarman juga khawatir, Ahok berpotensi mengulangi perbuatan sesuai dengan sikap arogannya selama ini yang suka mencaci dan menghina ulama dan umat Islam, seperti pernyataannya pada hari yang sama dirinya dinyatakan sebagai tersangka, Rabu 16 November 2016 di ABC News, yang menyatakan peserta Aksi Bela Islam 411 dibayar per orang Rp 500 ribu.

“Selama ini semua tersangka yang terkait Pasal 156a KUHP langsung ditahan, seperti kasus Arswendo, Lia Amuniddin, Yusman Roy, Ahmad Musadeq dan sebagainya,” ungkapnya.

Sehingga dengan tidak ditahannya Ahok setelah dinyatakan tersangka terkait Pasal 156a KUHP adalah ketidakadilan dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

“Maka, karena Ahok tidak ditahan, GNPF-MUI akan gelar aksi Bela Islam III pada tanggal 2 Desember 2016 dengan judul aksi damai dan doa untuk negeri,” pungkas Munarman.

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: FPI Ngotot Meminta Ahok Harus Dipenjarakan Rating: 5 Reviewed By: Berita Indonesia