Liputanberita - Seorang ibu rumah tangga bernama Agus Pagiling (56) hanya bisa gigit jari lantaran kehilangan uang Rp 16 juta.
Warga Antolong Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara ini kehilangan uang setelah mendapatkan telepon dari seseorang.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Arief Satriyo mengatakan, insiden penipuan tersebut terjadi 16 November 2016 lalu di Bank BRI Cabang Rantepao Kabupaten Toraja Utara. Korban terpaksa mengirim sejumlah uang kepada pelaku sebesar Rp 15 juta.
Awalnya, pelaku menelepon korban jika anaknya ada di kantor polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu dan meminta uang tebusan sebesar Rp20 juta. Korban yang kaget mendengar kabar buruk itu, langsung mengatakan jika dirinya cuma memiliki tabungan sebesar Rp 15 juta.
“Tanpa curiga, kemudian korban mentransfer uang sebanyak Rp 15 juta itu kepada pelaku,” kata Arief
Tak sampai disitu, pelaku itu pun kembali membuat ulah dengan meminta pulsa 1 juta. Dengan sadar korban kembali mentransfer pulsa 1 juta kepada pelaku.
Selang berapa jam, nomor ponsel pelaku tak kunjung aktif. Korban yang semakin cemas, langsung mengecek keberadaan sang anak dan mendapat kebenaran bahwa anaknya tidak pernah tertangkap oleh pihak kepolisian karena kasus narkoba.
“Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tator dengan nomor laporan LP/301/XI/2016/Polda Sulsel/ Res Tana Toraja/ Sek Rantepao, Tanggal 17 November 2016. Sementara tim kami sedang menyelidiki kasus ini,” tandas Arief.
0 comments:
Post a Comment