728x90 AdSpace

Latest News
Theme images by 5ugarless. Powered by Blogger.
Tuesday, November 22, 2016

Setelah Ahok, Besok Giliran Habib Rizieq Dipanggil Polri


Liputanberita - Penyidik Bareskrim Mabes Polri besok akan memeriksa Habib Rizieq atas kasus penistaan agama dengan tersangka. Adapun pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih sebagai saksi.

“Besok Habib Rizieq ya. sebagai saksi. Kita panggil sebagai saksi,” kata Kabagpenum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul ditemui di kompleks Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).

Hanya saja Martinus tidak merinci secara pasti kapasitas saksi yang bakal dijalankan oleh Rizieq besok. “Belum kita kategorikan sebagai ahli atau saksi fakta,” lanjut Martinus.

Dikatakannya, dari kasus yang dialami mantan Bupati Belitung Timur itu pihak Mabes sudah memeriksa sebanyak 26 orang saksi.

“Saksi yang sudah diperiksa sejauh ini 26 orang,” tegas dia.

Sebagai informasi, Ahok resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2016) kemarin. Suami Veronica Tan ini dijerat Pasal 156a tentang Penistaan Agama dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Setelah Ahok, Besok Giliran Habib Rizieq Dipanggil Polri Rating: 5 Reviewed By: Berita Indonesia