Liputanberita.tk - Ketua Bidang Hukum DPP PDI-P, Trimedya Panjaitan, mengaku menemukan cara baru kecurangan pada Pilkada. Kecurangan tersebut ditemukan pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Agak berbeda sekarang trennya saya lihat dan ini kelihatan baru dan akan disampaikan hari Senin (20/1/2017) dalam konferensi pers di Posko Pengaduan DPP PDI Perjuangan," kata Trimedya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).
Model kecurangan baru itu, lanjut Trimedya, adalah dengan menahan surat C6 kepada pemilih. Kemudian surat C6 itu disebarkan ke beberapa pemilih beserta barang-barang atau pun uang.
"Karena kalau C6 misal diberikan kepada seseorang dengan juga segala macam, uang, sembako, bisa dipastikan orang itu memilih calon tertentu. Itu agak baru dibanding Pileg dan Pilpres sebelumnya," kata Trimedya.
Dia mencontohkan kasus lain pada Pilkada Tapanuli Utara 2017. Menurut dia, sekitar 36.000 lembar surat C6 belum diberikan hingga menjelang penutupan pemilihan.
"Saya sendiri di kediaman saya, mau ambil C6 harus datang sendiri, enggak dibagi," kata Trimedya yang tinggal di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
0 comments:
Post a Comment