Liputanberita.tk Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberi penjelasan mengenai beredarnya Kartu Tanda Pengenal (KTP) atas wajah yang sama dengan tiga identitas berbeda (ganda).
“Mendengar adannya pemberitaan tersebut kami langsung mengecek di lapangan dan menemukan NIK ketiga e-KTP itu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI 2017, masing-masing atas nama Mada, Saidi dan Sukarno,” ujar Ketua Pokja DPT M, Sidik seperti dikutip dari situs kpujakarta.go.id, Minggu (5/2/2017).
Sidik mengatakan, pihaknya pun langsung melakukan pemanggilan kepada pemilik identitas yang tertera pada e-KTP tersebut. KPU Kota Jakarta Utara langsung menemui salah satu pemilik e-KTP atas nama Mada di wilayah Pademangan.
“Hasilnya pemilik asli dari KTP dan NIK tersebut berbeda wajah dan fotonya dengan berita yang tersebar di dunia maya. Begitu pula dua identitas lain atas nama Saidi dan Sukarno,” ungkapnya.
Dengan hasil penemuan ini, dia menjelskan, dapat disimpulkan ada pikah-pihak tak bertanggungjawab yang memiliki tujuan negatif.
“Mereka adalah orang yang berbeda dan foto di e-KTPnya pun berbeda. Jadi foto asli mereka sengaja ditutup dengan foto orang lain oleh pihak yang tidak bertanggungjawab”, tegasnya.
Penetapan DPT disusun berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan mendatangi langsung calon pemilih. Nama yang terdaftar akan disesuaikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Kasus ini menjadi catatan penting bagi KPU DKI Jakarta. NIK bukanlah wewenang KPU oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, serta pihak Kepolisian untuk bersama-sama mengantisipasi modus seperti ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, gambar KTP ganda beredar luas di media sosial. Diduga hal itu berkaitan dengan DPT jelang Pilkada serentak. Tiga identitas pada kartu tanda penduduk tersebut valid dan terdaftar sebagai DPT DKI
Identitas atas nama Mada terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS nomor 10, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Sementara identitas atas nama Saidi, terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 38, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Untuk identitas Sukarno, ditemukan dua nama yang sama. Satu identitas memiliki nomor depan dan nomor belakang seperti pada foto KTP yang diduga palsu, satu lainnya berbeda nomor belakang. Sukarno dalam daftar DPT KPU terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 52, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
0 comments:
Post a Comment