Liputanberita.tk, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan selama masa tenang Pilkada DKI, Bawaslu akan memblokir akun-akun media sosial para pasangan calon (paslon).
“Jadi kami akan memblokir semua akun media sosial milik para paslon yang didaftarkan ke KPUD,” ujarnya saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).
Mimah mengatakan, terkait hal ini, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk membantu pengawasannya.
“Kami sudah bekerja sama dengan bagian cyber crime Polda Metro Jaya. Kalau ada akun lain yang provokatif atau mengatasnamakan paslon tertentu, tentu akan ada tindakan,” lanjutnya.
Menurutnya, pemblokiran ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya konten-konten berbau kampanye selama masa tenang.
Seperti diketahui, masa tenang Pilkada ini akan berlangsung pada tanggal 12 hingga 14 Februari 2017. Kemudian pada tanggal 15 Februari 2017, warga Jakarta akan menggunakan hak pilihnya.
0 comments:
Post a Comment