Liputanberita.tk Malang – Sebuah mobil van Suzuki APV bernomor polisi L 1751 FS dihantam kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Adi Setia, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Minggu (19/2/2017).
Dari data pihak kepolisian, mobil yang dikendarai Sujianto, warga Jalan Ronggolawe, Kecamatan Sumberpucung, itu melaju dari arah barat. Menurut keterangan beberapa saksi mata, saat mobil di perlintasan, melaju kereta dari arah utara dan langsung menabrak bagian depan mobil.
“Mobil warna silver ini terseret ke selatan sejauh 300 meter. Mobil kemudian terlempar ke sisi barat rel dan terguling,” terang Kabag Humas Polres Malang AKP Dyan Vicky Sandhy .
Akibatnya, istri Sujianto dan anaknya meninggal dunia di lokasi. Sedangkan Sujianto selamat, namun mengalami luka parah.
Para korban sempat dilarikan ke RS Wava Medika. Karena sudah meninggal dunia, jenazah dikirim ke kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
0 comments:
Post a Comment