Liputanberita.tk Jakarta – Aksi boikot yang dilakukan sejumlah anggota DPRD DKI dari fraksi PKS, PKB, PPP dan Gerindra memang cukup mencengangkan.
Jika hal itu dilakukan dengan alibi meminta kejelasan status Ahok pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), nyatanya fraksi-fraksi yang memboikot berasal dari partai-partai lawan Ahok dalam Pilkada DKI 2017.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Triwisaksana memastikan aksi boikot ini tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Tidak!Tidak ada hubungannya sama Pilkada DKI!” tegas Triwaksana di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Ketika ditanya lebih lanjut terkait tak terlihatnya partai pendukung Ahok yang melakukan boikot, dia pun mengungkapkan gurauannya. “Belum (melakukan boikot) kali,” ujarnya.
Sebagai informasi, aksi boikot ini dilakukan guna meminta keterangan Kemendagri terkait status terdakwa Ahok yang masih boleh menjabat sebagai Gubernur. Sebab jika mengacu pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.
0 comments:
Post a Comment