Liputanberita.tk, Jakarta - Kepolisian Malaysia kembali menemukan lagi satu petunjuk yang terkait penyelidikan kasus kematian Kim Jong-nam yang diracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut keterangan otoritas setempat, seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (25/2/2017), Siti Aisyah, tersangka pembunuh Jong-nam asal Indonesia, mengaku bahwa dirinya dibayar oleh seseorang untuk melakukan aksinya tersebut.
Menurut Siti, seseorang yang identitasnya belum diketahui tersebut membayarnya sebesar US$90 atau sekitar Rp 1,2 juta. Siti menyatakan bahwa dirinya diminta untuk menjahili seseorang, tetapi menyangkal bila ia punya niat untuk membunuh.
Seperti dikabarkan sebelumnya, otoritas Malaysia juga telah memastikan jenis racun yang digunakan untuk membunuh JOng-nam. Dari hasil autopsi, kepolisian menemukan jejak racun VX, semacam gas syaraf paling berbahaya yang masuk dalam daftar senjata pemusnah massal versi PBB.
Atas penemuan tersebut, kepolisian Malaysia berencana untuk menyegel Bandara Internasional Kuala Lumpur. Pasalnya, gas beracun tersebut dicurigai memiliki zat radioaktif yang bisa memberikan pengaruh buruk, tak hanya terhadap korban, tetapi juga orang lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sampai saat ini, Siti Aisyah dan tiga orang tersangka lainnya masih menjalani proses penyelidikan. Pihak Indonesia juga dikabarkan telah mengutus pengacara untuk mendampingi Siti yang tercatat sebagai warga Serang, Banten.
0 comments:
Post a Comment