Liputanberita.tk Jakarta – Meski tak lagi menjalani masa penahanan, pihak kepolisian akan terus memproses Firza Husein terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
“Itu jalan terus. Kami akan periksa dia tergantung jadwal penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2017).
Argo mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi jika nantinya Firza mengumbar keterangannya di media massa. “Kita tunggu saja nanti,” imbuhnya.
Seperti diketahui, penyebaran konten porno ini sudah menghiasi dunia maya sejak satu bulan yang lalu. Kendati demikian, polisi belum menemukan tersangka dalam kasus ini, padahal beredar gambar pembanding yang memperlihatkan Firza Husein dengan barang-barang di sekitarnya.
Penahanan Firza sudah ditangguhkan sejak Rabu (21/2/2017) kemarin. Alasannya karena kesehatannya yang kurang baik dan materi pemeriksaan dalam kasus makar sudah dianggap cukup.
0 comments:
Post a Comment