Liputanberita.tk Pribolinggo – Abdul Azis (38) tak kunjung jera melakukan aksi kriminalnya. Sang residivis yang tercatat sebagai warga Dusun Gunung Tengu Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, harus kembali ditangkap polisi usai terlibat pencurian dan perampasan sepeda motor di Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Tak hanya itu, Abdul Azis juga harus membuat petugas berwajib bekerja ekstra keras dan hati-hati. Pasalnya, Abdul Azis sempat melakukan perlawanan sengit saat ditangkap di Lumajang.
Kapolsek Tegalsiwalan AKP Jamal, mengatakan polisi terpaksa melubangi kaki kiri pelaku dengan peluru tajam karena melawan saat akan ditangkap.
“Begitu kita sergap, dia langsung melawan, bahkan menantang. Sempat terjadi saling pukul dengan anggota di lapangan. Terpaksa anggota melumpuhkan dengan satu tembakan di kaki baru ia menyerah,” kata Jamal, Sabtu (11/2/2017).
Penangkapan terhadap Azis diawali oleh diringkusnya salah satu rekan tersangka bernama Sahin (35). Warga Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, ini lebih dulu ditangkap sebulan lalu.
“Dari pengakuan tersangka Sahin, kami mengembangkan kasus ini dan mereka pelaku antar daerah,” terang Jamal.
Kedua tersangka mencuri dua sepeda motor milik Salim, Warga Dusun Polay Desa Gunung Bekel, Kecamatan Tegalsiwalan. Dua sepeda motor merk Honda Blade dan GL Max itu dicuri pada Selasa, 27 September 2016, sekitar 03.00 lalu. (Demas)
0 comments:
Post a Comment