Liputanberita - Seorang pemuda berinisial DIP, dibekuk jajaran Polisi Sektor Metro Kalideres lantaran menganiaya seorang wanita bernama Siu Sian (36). Oleh polisi, pelaku dibekuk saat tengah berada di rumah neneknya, Jalan Kelingkit, Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (11/9).
Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Sabtu (10/9) kemarin. Pelaku menganiaya dengan menggunakan sebuah cutter.
Akibat penganiayaan, korban sempat kritis karena korban menderita luka sobek pada bagian dagu, leher sebelah kanan, pelipis sebelah kanan, tengkuk sebelah kanan dan telapak tangan kiri bagian atas.
Diduga penganiayaan dilakukan bermotif uang. Pelaku yang merupakan karyawan korban, mengaku tidak mendapatkan gaji.
“Lalu pelaku mendatangi rumah korban, meminta uang gaji. Kemudian korban memberikan uang sebesar Rp 50 ribu,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Khoiri kepada liputan, Minggu (11/9).
Hanya dikasih uang Rp 50 ribu membuat pelaku berang. Kebetulan di lokasi terdapat sebuah cutter yang kemudian dipakai sebagai senjata menyerang.
“Pelaku dengan membabi buta menyabetkan cutter ke arah korban,” pungkas Khoiri.
Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat KUHP Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana hukuman lima tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment