Liputanberita - Mulai dari bulan September 2016 mendatang, bagi siapapun anggota TNI yang terlibat narkoba akan dipecat.
Peringatan itu ditegaskan Panglima Kodam V/Brawijaya, Mayjen TNI I Made Sukadana, saat kunjungan kerja ke Markas Komando Batalyon Zeni Tempuer (Yonzipur) 5/ABW Malang.
Dengan tegasnya Pangdam mengingatkan jajarannya agar tidak main-main dengan narkoba.
“Mulai bulan depan (September), setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran kasus narkoba, akan di-punisment atau dipecat,” ujarnya saat dikonfirmasi liputanberita Senin (29/8/2016).
Pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada prajurit yang nakal, tambah Sukadana, sebab menurutnya, narkoba adalah ancaman serius yang bisa merusak masa depan bangsa.
“Apalagi kalau yang terlibat narkoba adalah prajurit. Sudah pada tahap berbahaya,” .
Diakui Sukadana, sebelumnya ada prajurit TNI yang terlibat penggunaan narkoba. Hal ini diketahui saat tes urin yang dilakukan secara rutin. Mereka yang dinyatakan positif mengandung narkoba, sudah mendapatkan hukuman.
Namun mulai bulan September nanti, ia akan memperberat hukuman tersebut berupa pemecatan. Sikap ini dianggap sesuatu yang sangat wajar. Bagi prajurit yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sedangkan yang nakal akan mendapatkan hukuman.
“Kami akan melakukan tes urin secara berkala secara acak. Ini untuk memastikan, apakah ada anggota TNI yang terlibat narkoba atau tidak,” ungkapnya.
Sukadana mengingatkan, bahwa perang terhadap narkoba merupakan kewajiban semua warga negara. Sebelumnya presiden menyampaikan keprihatinannya ke Panglima TNI, terkait maraknya narkoba yang merusak sendi kehidupan berbangsa dan negara. Keprihatinan tersebut ditangkap oleh Panglima TNI dan diteruskan ke jajarannya.
“Hukuman pemecatan itu sudah disetujui oleh Panglima TNI. Ini peringatan untuk semua prajuti TNI,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment