728x90 AdSpace

Latest News
Theme images by 5ugarless. Powered by Blogger.
Monday, June 26, 2017

Presiden Disarankan Gunakan Hak Abolisi Untuk Memuluskan Jalannya Di Pilpres 2019


Liputanberita.tk - Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab, Sugito Atmo Prawiro Menyarankan Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan ulama demi meraup simpati masyarakat untuk menjadi modal Pemilihan Presiden 2019. Oleh karenanya, salah satu langkah yang bisa ditempuh Jokowi adalah menggunakan hak memberikan abolisi untuk para ulama yang dikriminalisasi.

Menurut Pengacara Habib, Sigito Atmo Prawiro, kliennya pantas diperhitungkan sebagai pemimpin basis massa yang mungkin akan memengaruhi perolehan suara Jokowi di 2019/

"Ka Presiden kepala pemerintah yang punya kepentingan mencalonkan kebmbali. Tentu Aspirasi umat bisa difasilitasi," kata Sugito di Jakarta, Senin (26/6/2017).

Menurut Sugito, tidak bisa dipungkiri saat ini Habib Rizieq adalah salah satu figur nasional dan massa yang berdiri dibelakangnya bisa memengaruhi perolehan suara di Pilpres.

"Biar bagaimanapun, Habib Rizieq sudah dijadikan sebagai ikon," ujarnya.

Baca Juga:

Sugito mengharapkan agar Presiden bisa mengeluarkan abolisi bukan hanya terkait kasus Rizieq, melainkan soal kasus yang telah menjerat tokoh agama yang lainnya.

"Abolisi itu kan artinya tidak akan diungkap kembali, karena ini kan dianggap sudah seperti peristiwa politik, bukan hukum," tutupnya.

Diketahui, sara agar Jokowi menggunakan haknya untuk memberikan abolisi dalam kasus yang menimpa Rizieq juga sempat diutarakan Pakar Hukum Tata NEgara Yusril Ihza Mahendra.

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Presiden Disarankan Gunakan Hak Abolisi Untuk Memuluskan Jalannya Di Pilpres 2019 Rating: 5 Reviewed By: Berita Indonesia