Liputanberita.tk - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab dinilai tidak layak untuk mendapatkan abolisi dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menjerat dirinya.
Alasannya, salah satu syarat Presiden memberikan abolisi, yakni demi kepentingan masyarakat banyak.
Menurut pengamat Politik, Arbi Sanit, alasan tidak layaknya Habib Rizieq untuk mendapatkan abolisi karena dia sama sekali tidak punya pengaruh yang baik bagi negara ini.
"Kepentingan umat mana ? Rizieq itu umatnya? Cuman FPI," kata Arbi di Jakarta, Rabu (28/6/2017).
Menurut dia, FPI tidak ada apa-apanya di Indonesia. Mareka jauh kalah dibandingkan dengan Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah yang mempunyai pengikut hingga puluhan juta.
"Masak ribuan orang ini (FPI) malah diistimewakan," tutur Dosen Fisipol Universitas Indonesia ini.
Dia berharap agar dukungan masyarakat luas yang meminta Rizieq diproses hukum tidak boleh disia-siakan.
"NU dukung Rizieq dihukum, masa dukungan itu dianggap sepi demi Rizieq. Apa-apaan Rizieq," tutupnya.
Baca Juga:
Baca Juga:
Mantan Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyarankan Presiden Joko Widodo mengambil langkah abolisi terhadap kasus hukum yang menjerat Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shibab.
Adapun abolisi yakni hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan (pasal 1 angka 1 UU No. 22 Tahun 2002). Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat (2) UUD 1945).
0 comments:
Post a Comment