Liputanberita.tk - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Abdul Ghani menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lebih bagus tetapi ditahan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Abdul Ghani mengatakan, Lapa cipinang menitipkan Ahok di Rutan Mako Brimob, Karena ada ancaman yang dapat menbahayakan ahok di jika masih tetap ditahan di Lapas Cipinang.
“(Alasannya) demi keselamatan saja, jiwanya terancam,” kata Abdul Ghani saat di hubungi, Kamis (22/6/2017)
Abdul Ghani mengatakan, potensi ancaman itu berasal dari tahanan lain di Lapas Cipinang. Tetapi dia tidak menjelaskan apa yang dimaksud dari potensi ancaman tersebut.
“Potensi (ancaman) itu ada, iya (dari tahanan lain),” kata Abdul Ghani.
Ahok resmi menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama setelah kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (21/6/2017) mengeksekusi putusan PN Jakarta Utata yang memvonis Ahok dua tahun penjara.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, Lapas Cipinang mengirimkan surat kepada Rutan Mako Brimob agar Ahok tetap menjalani hukuman sebagai terpidana di Rutan Mako Brimob, Lapas Cipinang menitipkan Ahok ditahan disana.
“Statusnya di Mako Brimob itu sudaj menjadi pidana. Artinya dia dibawah Cipinang, di Cipinang ‘dititipkan’ di Mako Brimob,” kata Noor pada Rabu Malam.
0 comments:
Post a Comment