728x90 AdSpace

Latest News
Theme images by 5ugarless. Powered by Blogger.
Thursday, October 27, 2016

Terbukti Bunuh Mirna, Jessica Kumala Divonis 20 Tahun Penjara


Liputanberita - Jessica Kumala Wongso dihukum 20 tahun penjara. Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap wayan Mirna Salihin.

"Menyatakan terdakwa Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso sudah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Hakim ketua Kisworo membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (27/10/2016).

Majelis Hakim menyatakan Jessica terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 340 KUHP. Motif pembunuhan berencana dilakukan karena sakit hati Jessica terhadap Mirna. Mirna pernah menasihati Jessica agar putus dari Patrick O'Connor.

Puncak emosi Jessica terjadi saat bertemu Mirna yang ditemani suaminya Arief Soemarko di restoran kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 8 Desember 2015.

"Pertemuan jamuan makan malam membuat pikiran terdakwa Jessica tersayat-sayat, iri hati melihat kebahagiaan pernikahan Mirna dengan Arief. Sedangkan terdakwa datang ke Jakarta dengan masalah," tegas hakim Binsar Gultom.

Setelah pertemuan ini, Jessica mencoba mengajak bertemu dengan Mirna. Pertemuan akhirnya dilakukan di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari 2016. Saat itu Mirna tewas karena meminum es kopi vietnam yang berisi sianida.

Majelis Hakim menyebut hanya Jessica yang 'menguasai' gelas es kopi yang dipesannya khusus buat Mirna di Kafe Olivier di meja nomor 54 yang lebih dulu dipesan Jessica. Setelah memesan VIC, Jessica lantas mengatur 3 buah paper bag di atas meja 54 dan sempat mengamati posisi dan letak kamera CCTV.

"Jessica sangat mengetahui siapa yang menggeser gelas kopi dari ujung sofa hingga ke tengah sofa dimana nantinya tempat duduk Mirna. Hingga misalnya lalat yang hinggap dalam gelas kopi tersebut pun Jessica sangat mengetahuinya. Itu sebabnya ketika korban Mirna belum datang, Jessica sangat gelisah seperti yang ditayangkan CCTV, karena jika Mirna tidak datang pasti rencana jahat Jessica berantakan," sambung Hakim Binsar.


0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Terbukti Bunuh Mirna, Jessica Kumala Divonis 20 Tahun Penjara Rating: 5 Reviewed By: Berita Indonesia