Liputanberita - Ketua Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), Muannas Alaidid mengatakan bahwa pelaku pengunggah video potongan rekaman Ahok yang berinisial SBY merupakan salah satu pasangan calon Gubernur DKI.
“Kami sempat mengetahui dia (SBY) pernah membuat satu free formulir register salah satu paslon (rival Ahok),” ujar Muannas di depan gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).
Muannas menilai bahwa perbuatan SBY tersebut merupakan sebuah tindakan black campaign.
“SBY ini sudah menimbulkan persepsi yang salah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi tindakannya sangat tendensius dan berbau SARA. Kami anggap ini sebagai salah satu tindak black campaign,” lanjut Muannas.
Muannas meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap perbuatan pelaku pengunggah video tersebut.
Sebelumnya Muannas juga mengungkapkan adanya pemotongan dan penambahan kalimat provokatif pada video yang diunggah di facebook SBY tersebut.
“Video Ahok di Pulau Seribu itu awalnya berdurasi 1 jam 48 menit, namun dipotong menjadi hanya 31 menit dan dibubuhi kalimat-kalimat provokatif,” pungkas Muannas.
0 comments:
Post a Comment