Liputanberita.tk, Surabaya - Sungguh Buruk nasib yang menimpa Kamid (34), warga Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo. Niatnya untuk bersenang-senang dengan pekerja seks komersial (PSK) malah membuatnya terkurung dibalik jeruji besi.
"PSK yang disetubuhi itu masih dibawah umur. Usianya masih 15 tahun. Waktu kita grebek, mereka sedang berhubungan intim. Ya dia kena pasal pencabulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto kepada wartawan dikantornya,
Sementara dari pengakuan Kamid, dia berdalih tidak tahu kalau PSK yang disetubuhi masih tergolong usia remaja. Saat itu, dia masuk ke bekas lokalisasi Moroseneng, Surabaya dan melihat apakah masih ada wisma yang tetap beroperasi apa tidak.
Ketika sedang berjalan-jalan, Kamid ditawari mucikari dan disuruh masuk ke Wisma Setia Kawan. Mucikari itu menawarkan PSK dengan harga Rp 160 ribu untuk sekali main.
“Saya enggak tahu kalau dia usianya 15 tahun. Cuma karena saya tertarik saja, akhirnya saya pakai dia,” tutur Kamid sembari menutupi wajahnya dengan tahan.
Sial, belum mencapai klimaks, Kamid sudah lebih dulu digerebek polisi yang kebetulan sedang melakukan razia di eks lokalisasi tersebut. Sementara mucikari yang tadi menawarinya berhasil kabur lebih dulu
Gadis remaja yang dipaksa melayani Kamid mengaku baru empat hari bekerja sebagai PSK. Dia terpaksa menjual diri lantaran tak sanggup membayar cicilan motor maticnya.
0 comments:
Post a Comment