Poker online - Seorang mantan anggota TNI telah mengedarkan Narkoba, yang bernama Arman yang telah dipecat dari kesatuannya Brigade Denma Kostrad Batang Ase ditangkap polisi pada saat mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan lokalisasi, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (16/12/2017).
Arman yang tinggal di Asram Militer Kostrad Kariango, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros ini ditangkap bersama rekannya Ardi Parawansyah , warga Dusun Usa'a, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Meski tinggal di Kabupaten Maros, Arman sering ke Kabupaten Bulukumba untuk menjalankan bisnis haramnya yaitu narkoba.
Kepala Polres Bulukumba, AKBP Anggi N Siregar yang telah membenarkan penangkapan mantan anggota TNI yang telah dipecat dari kesatuannya itu. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menyita sabu yang berisi dua bungkus dari badan kedua tersangka.
"Kasus ini sudah terungkap, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di sekitar lokalisasi Bira. Dari keterangan kedua tersangka, sabu yang dijualnya itu diperoleh dari Kota Makassar," katanya.
Awalnya polisi mengira Arman masih menjadi anggota TNI. Namun setelah berkoordinasi dengan Polisi Militer, Arman ternyata telah dipecat namun masih tinggal di Asrama TNI.
0 comments:
Post a Comment