LiputanBerita.tk, Jakarta - Polisi dituduh menjadi alat untuk mempermalukan Imbam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab melalui pengusutan kasus dugaan pornografi dengan Firza Husein Yang Disebarkan ke Medsos.
”Ya polisi niatnya mau mempermalukan. Polisi mau mempertontonkan punya kekuatan memanggil dengan dasar hukum lemah,” ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawirodi di Jakarta, Senin (15/5/2017).
“Tentunya kami akan komplain terhadap kepolisian,” lanjutnya.
Sugito menyebut jika kasus yang menjerat Rizieq ini merupakan upaya balas dendam dari pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Rizieq yang dikenal vokal selama digelarnya sidang penistaan agama dan Pilkada DKI 2017.
“Ini kriminalisasi ulama, ini adalah politik balas dendam, bukan yuridis. Hukum yang disematkan untuk Habib itu hukum pokoknya bukan yang menjadi dasar Habib dipanggil,” imbuhnya.
Dia juga menuding, kasus ini sangat memprihatinkan dan terkesan mengada-ada hanya untuk memenuhi keinginan para Ahokers yang ingin ada persamaan di mata hukum.
“Kalau Ahok masuk penjara, biar proses hukumnya berjalan tapi kenapa jadi Habib Rizieq yang sekarang dikejar-kejar,”sesalnya.
Seperti diketahui, polisi akan menjemput paksa Rizieq Shihab dari luar negeri. Hal ini dilakukan lantaran Rizieq mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan pornografi.
0 comments:
Post a Comment